Equityworld Futures Trillium Surabaya – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Jadi Rp 2,64 Juta yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan oleh Tim Riset EWF untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback..
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
HARGA emas PT Antam (Persero)Β Tbk., yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.20 WIB, naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.640.000 dari semula Rp 2.635.000 per gram..
Sebagai contoh, dikutip Antara, juga naik ke Rp 2.395.000 per gram.Β Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.. sering terjadi ketika Se sekaligus gkan harga beli kembali (buyback),..
Perkembangan terkait Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Jadi Rp 2,64 Juta akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini disusun oleh Tim Riset Equityworld Futures Surabaya berdasarkan analisis data pasar dan pemberitaan terbuka di media sosial serta portal berita global.
Peringatan Risiko: Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan menambah wawasan, bukan merupakan rekomendasi investasi. Trading futures dan instrumen keuangan lainnya mengandung risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kerugian sebagian atau seluruh modal Anda. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada dan selalu melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.
Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut:
Berita Terkini Equity World Futures |
Equityworld Futures Official
Baca juga:
- Nasib Saham Bank di 2026, Masihkah Menarik Dikoleksi? | Equityworld Futures
- Equity World Trillium Surabaya β Harga Emas Turun Tajam, Trump Isyaratkan Pertemuan dengan Xi Jinping di Korea Selatan