IF YOU’RE A VIP, JOIN THE PRIORITY
WE ARE BIGGEST & MOST VALUABLE COMPANY IN INDONESIA
⬣Akta Pendirian Perseroan Terbatas, Nomor : 01 tanggal 2 Juli 2005 oleh Notaris Tan Susy, SH, PT. Goldmany Futures.Efisiensi Modal
⬣Pengesahan Departemen Hukum dan HAM Nomor : C-29097 HT.01.010 TH.2005Likuiditas Tinggi
⬣Akta Perubahan Nama PT. Goldmany Futures menjadi PT. Equity-world Futures Nomor : 11 tanggal 4 November 2008, oleh Notaris Tan Susy, SH.Laporan Transaksi Harian
⬣Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM Nomor : AHU-95798. AH .01.02.TAHUN.2008
⬣Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) di Bursa Berjangka Jakarta Nomor: SPAB-143/BBJ/09/05
⬣Izin Usaha Pialang Berjangka, Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor: 850/BAPPEBTI/SI/12/2005.
⬣Keanggotaan Lembaga Kliring Berjangka Indonesia Nomor : 36/AK-KBI/IV/2006.
⬣Peraturan Kepala BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).
⬣Perjanjian Kerjasama dengan Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif PT. Royal Assetindo, Surat Perjanjian Kerjasama, Nomor : 162/GM/DIR/V/2006.
⬣SK BAPPEBTI Nomor : 1524/BAPPEBTI/SP/4/2007 tentang Pemberian Persetujuan sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) kepada PT. Goldmany Futures.
⬣SK BAPPEBTI Nomor: 05/BAPPEBTI/PN/3/2009 tentang Persetujuan Perubahan Nama PT. Goldmany Futures menjadi PT. Equityworld Futures.
⬣Penetapan sebagai Pialang Berjangka yang melakukan kegiatan penerimaan Nasabah secara Elektronik On-Line di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi kepada PT. Equityworld Futures Nomor: 26/BAPPEBTI/KEP-PBK/08/2014
Sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah, yang dilakukan di luar Bursa Berjangka, secara bilateral dengan penarikan margin yang didaftarkan ke lembaga kliring berjangka ( UU No.10 Th.2011).