0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Equityworld Futures Surabaya – Update berita terbaru terkait Pembatasan Angkutan Barang saat Lebaran mulai 13 Maret 2026 yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang,. Selain itu, bahan bangunan..

Pengaturan tersebut berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri.

“Pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengutip Antara, Kamis, 12 Februari 2026..

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang saat masa angkutan Lebaran Idulfitri pada 13-29 Maret 2026.

Hal tersebut bertujuan untuk kelancaran arus mudik. Selain itu, balik..

Perkembangan terkait Pembatasan Angkutan Barang saat Lebaran mulai 13 Maret 2026 akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.

Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By