0 0
Read Time:3 Minute, 38 Second

Equityworld Futures Surabaya – Update berita terbaru terkait Prabowo Kunci 87 Persen Lahan Sawah RI Tak Boleh Dialihfungsikan yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Nusron mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tersebar di 8 provinsi Indonesia tak boleh dialihfungsikan.

Kedua ada yang keterlanjuran, bagaimana mengatasi hal-hal yang terlanjur,” ujar Zulhas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2)..

Jumlahnya harus 87 persen dari total LBS atau Lahan Baku Sawah,” terang Nusron..

Satu bagaimana agar kawasan sawah itu sudah dipastikan. Selain itu, tidak bisa diubah lagi.

Provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,. Selain itu, Sulawesi Selatan..

Kalau dia tidak menentukan 87 persen yang mana lokasinya, semua LBS-nya kami nyatakan sebagai LP2B sehingga tidak boleh ada alih fungsi di daerah tersebut untuk kepentingan apapun,” ungkap Nusron..

Kemudian, pemerintah tengah menargetkan paling lambat pada Maret 2025 mendatang tim pelaksana terpadu harus menyajikan data LSD berbasis LP2B di 12 provinsi Indonesia..

Yang dapat izin dari pemerintah, (pemerintah) pusat hanya 7.700-an sekian.

Dari angka tersebut, terdapat 144.255,1 ha yang terbukti di kawasan LP2B..

“Di Q2 kita akan melakukan yang sama di akhir bulan Juni harus selesai di 17 provinsi, sehingga di tengah tahun ini LSD. Selain itu, LP2B di 17 provinsi harus sudah clean and clear rampung semua di pertengahan tahun ini,” imbuhnya..

Menurut Nusron, pemerintah juga akan mengatur sebesar 13 persen lahan sawah lainnya diperbolehkan untuk dialihfungsikan kepentingan-kepentingan lain..

Beleid tersebut menetapkan 6,39 juta hektare (ha) Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Sawah Lindungi (LSD). Selain itu, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)..

“Tadi disepakati paling lambat tim pelaksana harus menyajikan data lahan sawah yang dilindungi berbasis LP2B di 12 provinsi yang akan ditetapkan menjadi LSD. Selain itu, akan ditetapkan menjadi LP2B yang merupakan sawah forever juga yang tidak bisa diotak-atik.

“Lahan sawah yang dialihfungsikan untuk kepentingan non-sawah itu jumlahnya itu.

Pada kuartal II tahun 2026, pemerintah menargetkan lahan sawah yang dikunci telah rampung di seluruh provinsi Indonesia..

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah telah menetapkan lahan sawah tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain melalui rapat koordinasi terbatas dihadiri oleh Menteri Menteri Agraria. Selain itu, Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono..

Kalau yang 87 persen dipastikan tidak boleh, gembok, kunci,” kata Nusron..

Provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali,. Selain itu, Nusa Tenggara..

Itu pun untuk kepentingan umum harus mengganti lahan,” terang Nusron..

Rata-rata, perumahan, kawasan industri, segala macam.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan pemerintah bakal mengunci 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) dari total 7,3 juta ha yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Di mana menurut undang-undang nomor 41 tahun 2009 pasal 44, kalau ada alih fungsi lahan di dalam kawasan LP2B yang digunakan untuk kepentingan umum untuk jalan, pengairan, drainase, penyaluran pipa air, sama jaringan listrik.

“87 persen dari 7,348 juta hektare, makanya saya freeze di dalam tata ruangnya, kami kunci.

“Akan diatur peraturan mengenai alih fungsi lahan untuk kepentingan apa saja diperbolehkan.

Dengan demikian, sebanyak 6,393 juta ha lahan sawah tak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lain..

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

ATR/BPN mencatat 554.615 ha lahan sawah telah dialihfungsikan pada 2019 sampai 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto mengunci 87 persen lahan sawah di seluruh Indonesia tak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lain..

Perkembangan terkait Prabowo Kunci 87 Persen Lahan Sawah RI Tak Boleh Dialihfungsikan akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.

Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By