0 0
Read Time:2 Minute, 3 Second

Equityworld Futures Surabaya – Update berita terbaru terkait 23 Juta Peserta BPJS Belum Bayar Iuran, Tunggakan Tembus Rp14 T yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Meski demikian, Ghufon menyebut tidak seluruh peserta akan mendapatkan pemutihan secara otomatis..

Ia menjelaskan lonjakan kepesertaan yang signifikan menjadi salah satu penyebab tingginya angka tunggakan.

“Kira-kira itu yang punya piutang itu sekitar 23 juta orang lebih gitu.

Menunggak itu ditagih-tagihkan, tapi juga tidak keluar uangnya.

Hal ini disebabkan oleh menunggak iuran,” kata Ghufron. sehingga Makanya banyak peserta nonaktif.

Nah kemudian yang jumlah totalnya itu sekitar Rp14.258.680,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2)..

“Dilakukan setelah peserta mengajukan permohonan. Selain itu, melakukan pembayaran.

Sejak Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bergulir pada 2014 dengan 133 juta peserta, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan kini mencapai 283 juta jiwa..

BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 23 juta peserta menunggak iuran dengan total nilai tunggakan mencapai Rp14 triliun..

Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi kelompok tertentu.

Ghufron menjelaskan peningkatan angka kepesertaan BPJS tersebut juga diiringi bertambahnya peserta nonaktif akibat menunggak iuran..

Ia juga menegaskan tunggakan peserta yang telah meninggal dunia atau terdata ganda dalam sistem juga akan dihapuskan..

“Jadi untuk miskin. Selain itu, tidak mampu terutama desil yang tentunya di bawah 4.

Ia menegaskan penghapusan tunggakan otomatis hanya berlaku bagi masyarakat miskin. Selain itu, tidak mampu, khususnya yang masuk kategori desil 1 sampai 4, yaitu kelompok masyarakat dengan kategori sangat miskin hingga rentan miskin..

Nah tentu, sedang peserta yang sudah meninggal atau yang ganda itu dihapus selamanya,” pungkasnya..

Sementara itu, peserta di luar kategori fakir miskin yang memiliki tunggakan harus mengajukan permohonan. Selain itu, memenuhi ketentuan pembayaran agar dapat memperoleh penghapusan sebagian piutang..

Perkembangan terkait 23 Juta Peserta BPJS Belum Bayar Iuran, Tunggakan Tembus Rp14 T akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.

Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By