0 0
Read Time:2 Minute, 23 Second

Equityworld Futures Surabaya – Update berita terbaru terkait LPG 3 Kg Satu Harga Berlaku 2026: Beli Wajib Pakai KTP yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Pertamina sudah (data) pakai KTP juga. Selain itu, lain-lain.

Dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai. Selain itu, sama,” ujar Laode dalam tayangan Youtube Kementerian ESDM ‘Bukan Abuleke’ yang dikutip Senin (9/2)..

Jadi di atas 4 sampai berapa nanti kita batasi itu desilnya.

Pasalnya, aturan lama yang terbit pada 2009 sudah tidak relevan..

Begitu juga dengan kelompok penyalurannya.

Jadi urutannya agen, pangkalan, sub-pangkalan,” pungkasnya..

Laode membocorkan ketentuan lain yang akan ada di aturan baru adalah mengenai pengaturan kelompok masyarakat atau desil yang boleh menikmati LPG subsidi.

“Dulu itu agen, pangkalan, langsung ke konsumen.

Pada aturan baru, pemerintah juga akan menegaskan kelompok masyarakat menengah ke atas dilarang menggunakan LPG 3 kg..

Dalam hal ini, pemerintah akan mentertibkan agar kelompok yang bisa membeli LPG 3 kg benar-benar kelompok yang berhak..

Jadi kalau di dalam sistem yang kita bangun sekarang, itu bedanya dengan dulu,” terangnya..

Pada aturan sebelumnya, tidak ada pasal yang menegaskan kelompok tertentu tidak boleh membeli..

Kemudian juga bagaimana kita monitor. Selain itu, mengawasi sudah bisa bagus juga.

Caranya, masyarakat wajib membawa kartu identitas saat membeli sesuai pendataan yang telah dilakukan..

Jadi, namanya bukan sekadar revisi (aturan) lagi, tapi ketentuan atau regulasi bahan yang ada dengan LPG,” ujarnya..

“Setelah dibahas ternyata banyak hal yang harus diubah.

Kementerian ESDM bakal memberlakukan program LPG 3 kilogram (Kg) satu harga tahun ini.

Kalau sekarang diatur sampai sub-pangkalan.

Jadi, kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran.

Laode menjelaskan pemerintah akan menerbitkan aturan baru khusus untuk mengatur LPG satu harga ini.

Karena basis data juga kan sudah bagus dari BPS.

Dari ketentuan sebelumnya kita cuma menghimbau bahwa kalau sudah menengah ke atas harusnya beli tabung yang bukan 3 kilo lagi,” ujarnya..

Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi baru untuk mengatur pendistribusian LPG 3 kg ini agar tepat sasaran..

“Kalau diregulasi sebelumnya, kita itu sebenarnya tidak pernah melakukan pembatasan khusus siapa yang membeli itu,. Selain itu, siapa yang berhak.

Perkembangan terkait LPG 3 Kg Satu Harga Berlaku 2026: Beli Wajib Pakai KTP akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.

Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By