Equityworld Futures Trillium Surabaya – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Satgas Pasti Blokir 228 Pedagang Kripto Ilegal yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan oleh Tim Riset EWF untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Berdasarkan ketentuan pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 segala jenis perdagangan kripto harus terdaftar dalam Daftar Aset Kripto (DAK) ditetapkan oleh Bursa Kripto.
“Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi,” ucapnya lewat keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2026..
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti telah memblokir kegiatan usaha 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) atau pedagang kripto ilegal.
Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, menegaskan kegiatan perdagangan aset kripto hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah terdaftar, ditambah lagi dengan memiliki izin resmi dari OJK..
Namun, kripto ilegal masih marak ditemukan..
Pemblokiran tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Mei 2026..
Perkembangan terkait Satgas Pasti Blokir 228 Pedagang Kripto Ilegal akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini disusun oleh Tim Riset Equityworld Futures Surabaya berdasarkan analisis data pasar dan pemberitaan terbuka di media sosial serta portal berita global.
Peringatan Risiko: Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan menambah wawasan, bukan merupakan rekomendasi investasi. Trading futures dan instrumen keuangan lainnya mengandung risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kerugian sebagian atau seluruh modal Anda. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada dan selalu melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.
Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut:
Berita Terkini Equity World Futures |
Equityworld Futures Official
Baca juga:
- Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Anjlok Rp 42.000 | Equityworld Futures
- Purbaya Bakal Gelontorkan Insentif! Saham Kapal Dapat Durian Runtuh