Equityworld Futures Trillium Surabaya – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Tak Cuma RI: India, Pakistan Hingga China Juga Batasi Pembelian Dolar yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan oleh Tim Riset EWF untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
// .
Ini yang kami lakukan, melakukan pengawasan langsung ke bank.
Tidak hanya pembelian valas, BI juga menyesuaikan ambang batas kewajiban dokumen pendukung untuk transfer, ditambah lagi dengan a keluar negeri atau outgoing transfer dalam valuta asing..
Selama transaksi memiliki kebutuhan yang jelas. Di samping itu, didukung dokumen yang sah, pembelian valas tetap bisa dilakukan. juga perlu diperhatikan..
Jakarta, Equityworld Futures – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian valuta asing atau valas.
Pembelian dolar, khususnya di atas US$10.000 harus ada underlying,” kata Destry dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026)..
Walaupun Negara ini tidak hanya melihat pembelian dolar dalam bentuk tunai,, lebih luas ke penggunaan valuta asing oleh warga untuk kebutuhan luar negeri. masih menjadi prioritas..
Sejumlah negara lain juga memiliki aturan untuk mengatur pembelian dolar atau valuta asing di dalam negeri.
Mulai 1 Juli 2026, transfer valas ke luar negeri dengan nilai di atas US$25.000 wajib disertai dokumen pendukung.
Dalam kondisi, misalnya itu, permintaan dolar yang terlalu besar dari masyarakat bisa memperparah tekanan terhadap mata uang lokal…
Bank sentral Pakistan (State Bank of Pakistan) membatasi pembelian valas oleh individu melalui money changer sebesar US.000 per orang per hari. Tak hanya itu, US0.000 per orang per tahun. turut berperan penting..
“Underlying tidak bisa digunakan berkali-kali.
Latar belakang kebijakan ini juga tidak jauh berbeda dari yang dilakukan oleh Bank Indonesia..
Selain itu, China juga mengatur penggunaan kartu bank domestik untuk penarikan tunai di luar negeri.
India juga tidak membebaskan semua jenis transaksi.
Warga dewasa Bangladesh dapat membawa atau menggunakan valas hingga US$12.000 per tahun untuk perjalanan pribadi ke luar negeri.
Misalnya untuk pendidikan di luar negeri, pengobatan, perjalanan pribadi, investasi, hadiah, donasi, hingga membantu keluarga yang tinggal di luar negeri..
Pakistan pernah menghadapi tekanan besar terhadap mata uangnya, ca. Selain itu, gan devisa, dan kebutuhan impor..
Dari jumlah tersebut, terdapat pembagian kuota untuk perjalanan ke negara-negara kawasan SAARC. Selain itu, Myanmar, serta negara lainnya…
BI ingin memastikan pembelian dolar dalam jumlah besar benar-benar punya kebutuhan yang jelas, bukan sekadar untuk spekulasi atau memanfaatkan pelemahan rupiah..
Karena itu, aturan pembelian valas dibuat lebih ketat.
Pengetatan ini dilakukan untuk memperkuat pendalaman Pasar Uang, ditambah lagi dengan Pasar Valas (PUVA) agar semakin maju, efisien, dan pruden..
Tujuannya untuk mencegah warga menarik valas dalam jumlah besar di luar negeri demi mengakali aturan devisa di dalam negeri..
India punya pendekatan yang sedikit berbeda.
Artinya, pembelian dolar AS atau valuta asing lainnya di atas US$10.000 tidak lagi bisa dilakukan begitu saja.
Pembelian valas terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung atau underlying hanya diperbolehkan maksimal US$10.000 per pelaku per bulan..
Untuk anak di bawah usia 12 tahun, kuotanya lebih kecil, yakni setengah dari batas yang berlaku bagi orang dewasa..
Melalui skema Liberalised Remittance Scheme (LRS), warga India diperbolehkan mengirim atau menggunakan valuta asing hingga US$250.000 per tahun untuk transaksi yang diizinkan..
Kepada bank yang masih tata kelola belum baik kita peringatkan.
Sebagai contoh, ini, permintaan dolar untuk perjalanan luar negeri bisa melonjak, terutama ketika masyarakat mulai khawatir mata uang lokal melemah sering terjadi ketika Tanpa aturan..
Meski begitu, BI menekankan kebijakan ini bukan berarti melarang masyarakat atau pelaku usaha membeli dolar.
“Kami tidak membatasi, kalau memang ada kebutuhan sekaligus ada underlying kita akan support itu,” pungkas Destry…
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga daya tarik investasi asing serta memperkuat efektivitas kebijakan moneter, termasuk dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah..
Karena ini berlaku di semua negara,” jelas Destry..
China menjadi salah satu contoh paling jelas.
Tujuannya agar pembelian dolar lebih terdokumentasi. Tak hanya itu, tidak mudah dipakai untuk spekulasi. turut berperan penting..
“Kami lakukan untuk menegakkan tata kelola aturan yang ada.
Bentuknya berbeda-beda, ada yang memakai batas nominal, kuota tahunan, hingga kewajiban dokumen pendukung..
Namun, jika kebutuhan valasnya melebihi kuota, nasabah perlu menunjukkan dokumen pendukung tambahan atau diperlukan underlying kepada bank.
BI juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap perbankan.
Pakistan juga punya aturan dalam pembelian valuta asing.
Sebagai contoh, untuk membeli tiket lotere, margin trading, atau aktivitas lain yang dianggap berisiko sekaligus tidak sesuai ketentuan.. sering terjadi ketika Ada beberapa penggunaan valas yang dilarang,..
Walaupun India: Bukan Sekadar Beli Dolar,, Kirim Uang ke Luar Negeri Juga Diatur masih menjadi prioritas..
Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola transaksi valas di dalam negeri.
Sebelumnya, batas kewajiban dokumen tersebut berada di atas US$50.000..
Kini, batas tersebut kembali dipangkas menjadi US$10.000 per pelaku per bulan..
Di negara Tirai Bambu ini, pembelian. Selain itu, penukaran valas oleh individu memiliki kuota US.000 per tahun…
Bangladesh juga memiliki aturan pembatasan valuta asing, terutama untuk kebutuhan perjalanan ke luar negeri..
Sebelumnya, BI sudah menurunkan batas pembelian dolar tanpa underlying menjadi US$25.000 per orang per bulan.
Namun, tujuannya relatif sama, yakni menjaga agar permintaan valas tetap tertib. Di samping itu, tidak memperbesar tekanan terhadap mata uang domestik. juga perlu diperhatikan..
Jika terjadi serentak, tekanan terhadap ca. Di samping itu, gan devisa dan nilai tukar bisa semakin besar. juga perlu diperhatikan..
Pelaku transaksi harus menunjukkan dokumen pendukung yang menjelaskan kebutuhan pembelian valas tersebut..
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pembelian tunai.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan dokumen underlying yang tidak boleh dipakai berulang kali untuk transaksi berbeda..
Kebijakan semacam ini sebenarnya bukan hal yang benar-benar asing.
Pembelian valas melalui cek, transfer bank, maupun remitansi ke luar negeri juga ikut dihitung dalam batas tersebut..
Contohnya, untuk pendidikan, kesehatan, perjalanan, atau kebutuhan lain yang diizinkan. dapat dilihat pada Dokumen ini menjadi bukti bahwa pembelian valas memang punya tujuan yang sah,..
Perkembangan terkait Tak Cuma RI: India, Pakistan Hingga China Juga Batasi Pembelian Dolar akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini disusun oleh Tim Riset Equityworld Futures Surabaya berdasarkan analisis data pasar dan pemberitaan terbuka di media sosial serta portal berita global.
Peringatan Risiko: Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan menambah wawasan, bukan merupakan rekomendasi investasi. Trading futures dan instrumen keuangan lainnya mengandung risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kerugian sebagian atau seluruh modal Anda. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada dan selalu melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.
Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut:
Berita Terkini Equity World Futures |
Equityworld Futures Official
Baca juga:
- Moratorium CHT dan Tantangan Rokok Ilegal, Pengawasan Jadi Kunci
- Direktur KPEI Siap Jadi Calon Dirut Bursa Efek Indonesia | Equityworld Futures