0 0
Read Time:2 Minute, 44 Second

Equityworld Futures Trillium Surabaya – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Jumhur Hidayat: Dulu Pelindung TKI Sekarang Penjaga Lingkungan yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan oleh Tim Riset EWF untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Namanya mulai dikenal sejak menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), ketika ia aktif dalam gerakan mahasiswa.

Pada Februari 2022, Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), organisasi buruh terbesar di Indonesia, untuk masa jabatan 5 tahun.

Jumhur akan menggantikan Hanif Faisol yang kini bertugas sebagai Wakil Menko Pangan. Jumhur merupakan sosok aktivis yang lama berkecimpung dalam isu ketenagakerjaan, ditambah lagi dengan kebijakan publik di Indonesia…

Namanya kembali mencuat pada Oktober 2020 ketika ia, sebagai bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ditangkap terkait penolakan terhadap Un. Di samping itu, g-Undang Cipta Kerja juga perlu diperhatikan..

Kariernya di pemerintahan menonjol saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Ba. Tak hanya itu, Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mulai 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014 turut berperan penting..

Hal ini disebabkan oleh terlibat dalam aksi mahasiswa yang menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini, ke kampus ITB., akibatnya Pada 1989, ia bahkan sempat dipenjara oleh rezim Soeharto..

Pemberhentiannya pada 2014 dikaitkan dengan kedekatannya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)..

Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968.

Dalam perjalanan karirnya, Jumhur aktif dalam gerakan mahasiswa sekaligus advokasi buruh sejak era reformasi akhir 1990-an…

Aktivitas politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Daulat Rakyat pada Pemilu 1999 sebagai Sekretaris Jenderal, sebelum akhirnya meninggalkan dunia politik formal, ditambah lagi dengan kembali ke dunia pergerakan buruh…

Ia mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI). Tak hanya itu, Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), sekaligus menjabat sebagai Ketua Umumnya turut berperan penting..

Jakarta, Equityworld Futures –  Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (27/4/2026) melantik Jumhur Hidayat sebagai  Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Ba, ditambah lagi dengan Pengendalian Lingkungan Hidup…

Ia sempat ditahan hampir tujuh bulan di Bareskrim Mabes Polri sebelum akhirnya mendapat penangguhan penahanan pada Mei 2021..

Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Jumhur tetap aktif di ruang publik sebagai aktivis yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja sekaligus kesejahteraan buruh…

Memasuki 2024 hingga 2026, ia masih aktif dalam berbagai forum diskusi publik serta gerakan masyarakat sipil, sekaligus menjadi salah satu tokoh yang kerap muncul dalam dinamika politik nasional..

Dalam posisi ini, ia bertanggung jawab terhadap penempatan serta perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Perkembangan terkait Jumhur Hidayat: Dulu Pelindung TKI Sekarang Penjaga Lingkungan akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini disusun oleh Tim Riset Equityworld Futures Surabaya berdasarkan analisis data pasar dan pemberitaan terbuka di media sosial serta portal berita global.

Peringatan Risiko: Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan menambah wawasan, bukan merupakan rekomendasi investasi. Trading futures dan instrumen keuangan lainnya mengandung risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kerugian sebagian atau seluruh modal Anda. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada dan selalu melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut:
Berita Terkini Equity World Futures |
Equityworld Futures Official

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By