0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

Equityworld Futures Trillium Surabaya – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Wajib Pajak Lapor SPT Capai 75,77 Persen dari Target yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan oleh Tim Riset EWF untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh periode sampai dengan 21 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 11.579.824 SPT,” demikian bunyi keterangan resmi DJP pada Rabu, 22 April 2025.Jumlah tersebut terdiri dari laporan wajib pajak orang pribadi sebanyak 11.191.330, ditambah lagi dengan wajib pajak badan usaha 296.393 SPT, serta WP badan usaha beda tahun buku 4.900 SPT..

“Setelah tanggal 31 Maret 2026 sampai dengan tanggal 30 April 2026, diberikan penghapusan sanksi administratif, baik berupa denda maupun bunga,” demikian bunyi pengumuman resmi DJP akhir Maret lalu.Penghapusan sanksi berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan penyampaian SPT PPh tahun pajak 2025; pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun Pajak 2025; atau pelunasan atas kekurangan pembayaran. Di samping itu, penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 29 atas SPT PPH yang diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT. juga perlu diperhatikan..

Adapun batas waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi diperpanjang sampai 30 April 2026.

Namun pemerintah memperpanjang batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi sampai 30 April 2026. Sejalan pemberian waktu tambahan, DJP juga menghapus sanksi administratif bagi wajib pajak yang melapor selama masa perpanjangan.

SPT yang sudah dilaporkan tersebut mencapai 75,77 persen dari target pelaporan yakni 15,27 juta.

DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan sampai Selasa, 21 April 2026, sebanyak 11,57 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan atau PPh lewat Coretax.

Se. Di samping itu, gkan aktivasi akun Coretax DJP telah  mencapai 18.299.631.Tenggat waktu pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret sedangkan wajib pajak badan usaha 30 April juga perlu diperhatikan..

Perkembangan terkait Wajib Pajak Lapor SPT Capai 75,77 Persen dari Target akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini disusun oleh Tim Riset Equityworld Futures Surabaya berdasarkan analisis data pasar dan pemberitaan terbuka di media sosial serta portal berita global.

Peringatan Risiko: Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan menambah wawasan, bukan merupakan rekomendasi investasi. Trading futures dan instrumen keuangan lainnya mengandung risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kerugian sebagian atau seluruh modal Anda. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada dan selalu melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut:
Berita Terkini Equity World Futures |
Equityworld Futures Official

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By