0 0
Read Time:3 Minute, 24 Second

Equityworld Futures Trillium Surabaya – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Kementerian Ketenagakerjaan Tangani 1.461 Pelanggaran THR yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan oleh Tim Riset EWF untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan imbauan pembayaran yang kita akan berikan sanksi administrasi, ditambah lagi dengan denda,” ucapnya…

“Prediksi kami, pengaduan atau permasalahan THR ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.Pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dibayar secara penuh. Di samping itu, tak boleh dicicil juga perlu diperhatikan..

se. Selain itu, gkan pada Lebaran 2025, di periode yang sama, posko menghimpun 2.415 aduan..

Padahal THR wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.Sejak posko dibuka sampai Rabu, 25 Maret 2025 total pengaduan yang masuk ke sistem telah mencapai 2.443.

Meski “Kelihatan sepele, namun ini basic foundation hubungan industrial yang sehat,” ucapnya.Meski membenarkan faktor kesulitan keuangan dari perusahaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memastikan perusahaan yang tak menunaikan kewajiban pembayaran THR bakal ditindak tetap penting..

“Masalah THR combined antara kepatuhan sekaligus masalah keuangan (perusahaan), “ ucapnya kepada Tempo, Rabu, 25 Maret 2026.Penyaluran THR, menurut dia, sudah menjadi budaya, bahkan di sektor informal yang tidak terpantau ketat oleh hukum..

Sehingga permasalahan serupa akan terus berulang.

Meski ada niat untuk mematuhi, ka. Selain itu, g perusahaan terbentur dengan kemampuan finansial.Selain itu, ia menilai perlunya dialog internal bipartit yang efektif antara pemberi kerja dan karyawan agar masalah ini tak berulang..

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016, perusahaan yang terlambat membayar THR keagamaan akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan perusahaan dapat dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha. Adapun Ketua Bi. Di samping itu, g Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyatakan polemik pembayaran THR yang muncul tiap tahun berakar dari dua hal juga perlu diperhatikan..

Sampai 25 Maret 2026, sebanyak 173 kasus telah dinyatakan selesai. Selain itu, 1.461 kasus masih dalam proses penanganan.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta para gubernur menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas tenaga kerja..

“Jadi pengaduan tahun  ini masih terhitung banyak,” ucap Afriansyah kepada Tempo, Rabu, 25 Maret 2026.Menurut Afriansyah, masalah yang terjadi soal pembayaran tunjangan hari raya keagamaan umumnya sama dari tahun ke tahun.

Denda ini tak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar tunjangan.Sederet sanksi bakal menanti pengusaha yang tidak membayar THR.

Ia menduga, bila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah Lebaran, aduan pelanggaran THR akan bertambah.Afriansyah mengatakan polemik pembayaran tunjangan muncul bukan hanya disebabkan ketidakpatuhan,. Akan tetapi juga masalah keuangan perusahaan tidak boleh diabaikan..

“Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja,” ucap Yassierli lewat keterangan resmi yang dikutip Minggu, 29 Maret 2026.Dari seluruh laporan yang dikumpulkan sampai 25 Maret 2026, Kemnaker telah menerbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I,, ditambah lagi dengan 4 rekomendasi. Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan Sepanjang 21-25 Maret 2025 ada 102 aduan baru yang dilaporkan pekerja..

Diskusi ini diduga selama ini kurang jadi prioritas.

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan memproses aduan pelanggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang dilaporkan pekerja.

Perkembangan terkait Kementerian Ketenagakerjaan Tangani 1.461 Pelanggaran THR akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini disusun oleh Tim Riset Equityworld Futures Surabaya berdasarkan analisis data pasar dan pemberitaan terbuka di media sosial serta portal berita global.

Peringatan Risiko: Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan menambah wawasan, bukan merupakan rekomendasi investasi. Trading futures dan instrumen keuangan lainnya mengandung risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kerugian sebagian atau seluruh modal Anda. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada dan selalu melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut:
Berita Terkini Equity World Futures |
Equityworld Futures Official

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By