Equityworld Futures Trillium Surabaya – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Menteri Perdagangan Akan Evaluasi Regulasi E-commerce yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan oleh Tim Riset EWF untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Jadi akan kita lihat ulang, kita evaluasi kembali nanti bareng-bareng dengan kementerian/lembaga. Selain itu, pelaku usaha,” ujar Budi.Ia menjelaskan evaluasi tersebut bertujuan memastikan sistem pengawasan terhadap perdagangan online berjalan lebih efektif, seiring meningkatnya aktivitas jual-beli melalui platform digital.Selain evaluasi regulasi, Budi menegaskan pemerintah terus melakukan mengawasi praktik perdagangan, termasuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penipuan transaksi online.Pengawasan tersebut dilakukan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang menangani berbagai aduan konsumen..
Namun demikian, tidak mengirimkan barang setelah pembayaran dilakukan.Menurut Budi, Kementerian Perdagangan saat ini tengah melakukan pembenahan terhadap aturan terkait aktivitas perdagangan digital, termasuk melalui revisi peraturan menteri yang berkaitan dengan e-commerce.”Kita sekarang lagi membenahi Permendag terkait dengan e-commerce tetap menjadi kenyataan meskipun Hal tersebut disampaikan Budi di Pasar Rawasari Jakarta, Senin, 16 Maret 2026, menanggapi maraknya laporan dugaan penipuan jual-beli barang melalui media sosial, termasuk kasus penjual yang menggunakan akun bercentang biru,..
Pilihan Editor: Tren Baru Baju Lebaran 2026: Dari Gamis Hingga Cheongsam.
“Jadi termasuk aduan-aduan terus kita tangani, di PKTN terus kita lakukan ya,” kata Budi.Regulasi terkait perdagangan digital tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan. Di samping itu, pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.Dalam kajian ini, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah pengaturan produk UMKM mendapat ruang dan prioritas yang lebih besar di platform digital. juga perlu diperhatikan..
MENTERI Perdagangan Budi Santoso akan mengevaluasi kembali regulasi soal perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce guna memperkuat pengawasan transaksi online, ditambah lagi dengan melindungi konsumen…
Perkembangan terkait Menteri Perdagangan Akan Evaluasi Regulasi E-commerce akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini disusun oleh Tim Riset Equityworld Futures Surabaya berdasarkan analisis data pasar dan pemberitaan terbuka di media sosial serta portal berita global.
Peringatan Risiko: Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan menambah wawasan, bukan merupakan rekomendasi investasi. Trading futures dan instrumen keuangan lainnya mengandung risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kerugian sebagian atau seluruh modal Anda. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada dan selalu melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.
Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut:
Berita Terkini Equity World Futures |
Equityworld Futures Official
Baca juga:
- Equityworld Trillium Surabaya – Prospek Turunnya Suku Bunga AS
- Gelombang Buyback: 7 Perusahaan Ini Siap Gelontorkan Dana Triliunan | Equityworld Futures