0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

Equityworld Futures Trillium Surabaya – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Antam dan Bukit Asam Ganti Status Menjadi Persero yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan oleh Tim Riset EWF untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perubahan Nama PT Aneka Tambang Tbk Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk Nomor 54 tanggal 13 Januari 2026..

Corporate Secretary Division Head Antam Wisnu, ditambah lagi dengan andi Haryanto mengatakan perubahan tersebut menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN..

“Perubahan nama Perseroan sebagaimana dijelaskan di atas dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 UU BUMN,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 18 Februari 2026..

ANEKA Tambang (Antam) sekaligus Bukti Asam telah menambah status perseroan ke nama resmi perusahaan..

Dua nama perusahaan tambang Ba. Tak hanya itu, Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kini berganti nama menjadi PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. turut berperan penting..

Perkembangan terkait Antam dan Bukit Asam Ganti Status Menjadi Persero akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By