Equityworld Futures Surabaya – OJK Serahkan Tersangka Manipulasi Saham ke Kejaksaan. Berikut ulasan kami selengkapnya.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses penegakan hukum atas perkara dugaan manipulasi transaksi saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT). OJK menyerahkan satu tersangka berinisial SAS kepada Kejaksaan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, pada 28 Januari 2026. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, menyatakan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan secara bertahap. “Sebelumnya, pada 13 Januari 2026, OJK telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Boyolali,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 16 Februari 2026.
Informasi ini disusun untuk menambah wawasan pasar. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.
Informasi: Artikel ini ditulis oleh Tim Riset Equityworld Futures Trillium Surabaya berdasarkan data pasar dan pemberitaan terbuka. Bukan rekomendasi investasi.
Layanan Resmi PT Equityworld Futures:
* Trading futures berisiko tinggi. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada.
📌 Baca Juga:
- → Kabar Gembira! Harga Emas Antam Naik Mendekati Rp3 Juta/Gram
- → Kemenkeu Targetkan Rp 33 Triliun dalam Lelang SUN Rabu Depan