0 0
Read Time:2 Minute, 59 Second

Equityworld Futures Surabaya – Update berita terbaru terkait Respons DJP Soal Mulyono Jadi Komisaris 12 Perusahaan yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” imbuhnya..

“Yang pertama itu tentu nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan ya apakah itu termonitor seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/2)..

Meski begitu, DJP Kemenkeu menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Selain itu, menunggu penjelasan resmi terkait hal tersebut..

Mulyono menyatakan siap bertanggung jawab menghadapi proses hukum..

Mulyono sendiri telah buka suara mengenai proses hukum di KPK tersebut.

Karenanya, lembaga antirasuah itu akan melakukan pendalaman lebih lanjut dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang menjerat Mulyono..

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2) lalu..

Sementara Venzo disangkakan melanggar Pasal 605. Selain itu, Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana..

Dua tersangka lain ialah Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin;. Selain itu, Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer PT BKB..

Mulyono. Selain itu, Dian Jaya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana..

Direktur Penyuluhan Pelayanan. Selain itu, Humas DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti mengatakan secara prinsip terkait ketentuan mengenai rangkap jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur dalam perundang-undangan yang berlaku dan harus memenuhinya, termasuk tidak adanya benturan kepentingan..

Dia mengaku bersalah sudah menerima suap terkait restitusi pajak PT BKB..

Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama hingga 24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK..

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono merangkap jabatan sebagai komisaris di 12 perusahaan..

Tapi, saya menerima janji atau hadiah atau uang, itu saya salah,” kata Mulyono yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/2) malam..

“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur. Selain itu, aturan, negara tidak rugi apa-apa.

“Secara prinsip, ketentuan mengenai rangkap jabatan bagi Aparatur Sipil Negara diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk tidak adanya benturan kepentingan serta kepatuhan terhadap kewajiban sebagai ASN,” ujar Inge kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/2)..

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono merangkap jabatan sebagai komisaris di 12 perusahaan..

“Terkait pernyataan yang disampaikan oleh KPK, kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, menunggu penjelasan resmi dari KPK sebagai pihak yang berwenang,” tambahnya..

Perkembangan terkait Respons DJP Soal Mulyono Jadi Komisaris 12 Perusahaan akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.

Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By